Enggar Permatasari
12212505
2EA24
A. Pengertian Identitas Nasional
12212505
2EA24
A. Pengertian Identitas Nasional
Kata
identitas berasal dari bahasa Inggris yaitu Identity yang artinya ciri – ciri
atau tanda – tanda. Dalam term Antropologi, identitas diartikan sebagai sifat
khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri,
golongan sendiri, kelompok sendiri atau Negara sendiri. Sedangkan kata nasional
dalam kamus besar Bahasa Indonesia, merupakan identitas yang melekat pada
kelompok kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan – kesamaan, baik
fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan,
cita – cita dan tujuan.
Bila dilihat
dalam konteks Indonesia Identitas Nasiona merupakan manifestasi nilai – nilai
budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan
suku yang dihimpun menjadi satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional
dengan acuan Pancasila dan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika”.
Jadi,
Identitas Nasional dapat diartikan sebagai ciri, karakter, dan sifat khas suatu
bangsa dan negara.Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu
ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka
setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai
dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi
Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan
selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah,
sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja
berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana
bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian
“identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional
suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih
populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
B. Parameter Identitas Nasional
Parameter
artinya suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu
itu menjadi khas. Parameter identitas nasional berarti suatu ukuran yang
digunakan untuk menyatakan bahwa identitas nasional itu menjadi ciri khas suatu
bangsa. Jadi seperti contoh batik batik merupakan cirri khas dari Indonesia
bukan dari Negara tetangga.
Indikator identitas nasional itu antara lain:
·
Pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat:
adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan.
·
Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara: bendera,
bahasa, lagu kebangsaan.
·
Alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan:bangunan,
peralatan manusia, dan teknologi.
·
Tujuan yang dicapai suatu bangsa:budaya unggul, prestasi di bidang
tertentu.
C. Unsur-unsur Pembentukan Identitas Nasional
Identitas
nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu
merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa,
agama kebudayaan dan bahasa.
1.Suku Bangsa
Suku bangsa
adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir),
yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300
dialeg bahasa.
2. Agama
Bangsa
Indonesia di kenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang dinusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buda, dan Kong Hu
Cu.agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak di akui sebagai agama resmi
Negara. Tetapi sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama
resmi Negara di hapuskan.
3. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai
mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan secara kolektif di gunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan
atau pedoman bertindak (dalam bentuk kelakuan dan bentuk-bentuk kebudayaan)
sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya kebudayaan merupakan patokan
nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai edeal atau yang seharusnya
(world view) maupun yang operasional dan actual didalam kehidupan sehari-hari
(ethos).
4. Bahasa
Bahasa
merupakan unsure pendukung identitas nasional yang lain. Bisa dipahami sistem
perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsure-unsur bunyi ucapan manusia
dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat
beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah
kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa
Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa
penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara.
Selain menjadi bahasa komonikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa melayu
juga menempati posisi bahasa transaksi
perdagangan internasional dikawasan kepulauan di nusantara yang digunakan oleh
berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Identitas
nasional Indonesia merupakan ciri-ciri yang dapat membedakan negara Indonesia
dengan negara lain. Identitas nasional Indonesia dibuat dan disepakati oleh
para pendiri negara Indonesia. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam
konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah
sebagai berikut:
Identitas Nasional Indonesia :
- Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
- Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
- Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
- Lambang Negara yaitu Pancasila
- Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
- Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
- Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
- Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
- Konsepsi Wawasan Nusantara
- Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Sumber :